Biaya Reklamasi Tambang: Apa Saja yang Perlu Dianggarkan?

Biaya Reklamasi Tambang: Apa Saja yang Perlu Dianggarkan?

Biaya reklamasi tambang adalah total investasi yang harus dianggarkan oleh perusahaan untuk memulihkan lahan pascatambang sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Biaya ini bukan sekadar biaya penanaman pohon, melainkan sebuah anggaran komprehensif yang mencakup seluruh pekerjaan sipil, biologis, dan pemantauan jangka panjang.

Memahami komponen biaya ini secara detail sangat penting untuk menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang akurat dan menempatkan Dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) dengan nilai yang sesuai. Biaya ini secara umum dibagi menjadi biaya langsung dan biaya tidak langsung.


Biaya Langsung: Aktivitas Fisik di Lapangan

Ini adalah komponen biaya terbesar yang mencakup semua pekerjaan fisik untuk memulihkan lahan.

1. Biaya Penataan Lahan

Ini adalah biaya untuk membentuk kembali kontur lahan agar aman dan stabil.

  • Penggunaan Alat Berat: Biaya sewa atau biaya operasional (fuel, operator, maintenance) untuk bulldozer, excavator, dan dump truck yang digunakan untuk:
    • Mendorong dan menimbun kembali material overburden.
    • Membentuk lereng agar landai dan stabil.
    • Membuat terasering untuk pengendalian erosi.

2. Biaya Pekerjaan Sipil Teknik

Ini adalah biaya untuk membangun infrastruktur pengendali lingkungan.

  • Pembangunan Sistem Drainase: Biaya material dan konstruksi untuk membuat saluran air, gorong-gorong, dan tanggul.
  • Pembangunan Kolam Pengendapan (Settling Pond): Biaya untuk penggalian, pemadatan tanggul, dan konstruksi struktur inlet/outlet.

3. Biaya Revegetasi

Ini adalah biaya untuk menumbuhkan kembali vegetasi di lahan yang telah ditata.

  • Pengelolaan Tanah Pucuk (Topsoil): Biaya operasional alat berat untuk menebarkan kembali lapisan topsoil yang telah disimpan.
  • Pengadaan Bibit: Biaya pembelian bibit tanaman penutup tanah (cover crop) dan bibit pohon (tanaman pionir dan tanaman lokal).
  • Penanaman: Biaya tenaga kerja untuk membuat lubang tanam dan melakukan penanaman.
  • Pemupukan dan Pengapuran: Biaya pembelian pupuk (NPK, organik) dan dolomit/kapur untuk memperbaiki kesuburan dan pH tanah.

4. Biaya Pemeliharaan dan Pemantauan

Biaya ini dikeluarkan setelah penanaman selesai dan berlangsung selama beberapa tahun.

  • Tenaga Kerja: Biaya untuk tim yang melakukan penyulaman (mengganti tanaman mati), penyiangan gulma, dan pemupukan lanjutan.
  • Analisis Laboratorium: Biaya untuk mengambil dan menganalisis sampel tanah dan air secara berkala untuk memantau keberhasilan reklamasi.

Biaya Tidak Langsung: Aktivitas Pendukung dan Administrasi

Biaya ini sering kali tidak terlihat secara langsung di lapangan namun sangat penting untuk dianggarkan.

1. Biaya Perencanaan dan Survei

  • Studi Kelayakan dan AMDAL: Biaya untuk membayar konsultan ahli dalam penyusunan dokumen perencanaan reklamasi.
  • Survei Lapangan: Biaya untuk tim surveyor dalam melakukan pemetaan topografi dan pemantauan progres.

2. Biaya Mobilisasi dan Demobilisasi

Biaya untuk mendatangkan dan memulangkan alat-alat berat serta personel dari dan ke lokasi proyek.

3. Biaya Administrasi dan Supervisi

  • Personel: Gaji untuk staf dan manajemen yang mengawasi dan mengelola proyek reklamasi.
  • Overhead Kantor: Biaya pendukung seperti administrasi, pelaporan, dan perizinan.

Mitra Terpercaya dalam Siklus Pertambangan Anda

Perhitungan biaya reklamasi yang akurat memerlukan pemahaman mendalam tentang setiap detail pekerjaan teknis di lapangan. Kesalahan dalam mengestimasi volume pekerjaan atau kebutuhan alat berat dapat menyebabkan pembengkakan anggaran yang signifikan.

Di PT ARRAHMAN MITRA KONTRAKTOR, kami memiliki pengalaman luas dalam melakukan berbagai pekerjaan sipil dan penambangan yang menjadi komponen utama dalam biaya reklamasi, seperti penataan lahan, manajemen tanah, dan konstruksi infrastruktur. Efisiensi operasional kami dapat membantu Anda melaksanakan program reklamasi sesuai dengan anggaran yang telah direncanakan. Kami adalah mitra yang tepat untuk memastikan setiap tahap reklamasi dijalankan dengan presisi dan efektivitas biaya.

📞 Hubungi Kami Sekarang:

🌐 Website: www.ptarrahman.com

📧 Email: admin.palembang@ptarrahman.com

📱 WhatsApp: +62821-6010-7727

 

 

Indikator Keberhasilan Proyek Reklamasi Tambang

Indikator Keberhasilan Proyek Reklamasi Tambang.

Keberhasilan proyek reklamasi tambang tidak diukur hanya dari hijaunya lahan, melainkan dari serangkaian indikator terukur yang menunjukkan bahwa fungsi ekologis dan sosial lahan telah pulih dan dapat berkelanjutan dalam jangka panjang.

Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, telah menetapkan kriteria keberhasilan yang jelas dan harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum dana jaminan reklamasi dapat dicairkan sepenuhnya. Indikator ini mencakup aspek fisik, biologis, dan sosial.


1. Stabilitas Lahan dan Pengendalian Erosi

Ini adalah indikator fisik paling fundamental. Lahan yang direklamasi harus aman dan tidak menimbulkan bencana baru.

  • Indikator Kunci:
    • Tidak Ada Tanda Longsor: Lereng yang telah ditata harus stabil dan tidak menunjukkan tanda-tanda pergerakan tanah atau retakan.
    • Tingkat Erosi Rendah: Laju erosi (tanah yang hilang) harus berada di bawah ambang batas yang ditetapkan. Ini dibuktikan dengan minimnya pembentukan parit-parit erosi (gullies) setelah hujan lebat.
    • Fungsi Infrastruktur Pengendali Erosi: Saluran drainase, terasering, dan kolam pengendapan berfungsi dengan baik dalam mengelola aliran air permukaan.

2. Keberhasilan Revegetasi

Ini adalah indikator biologis yang paling terlihat, namun diukur secara kuantitatif.

  • Indikator Kunci:
    • Persentase Tumbuh Tanaman: Tingkat kelangsungan hidup tanaman yang ditanam harus mencapai standar minimum yang disyaratkan (umumnya di atas 80%).
    • Kerapatan dan Penutupan Tajuk: Vegetasi (terutama tanaman penutup tanah dan pohon) harus tumbuh cukup rapat sehingga kanopinya menutupi sebagian besar permukaan tanah, yang efektif untuk melindungi tanah dari erosi.
    • Pertumbuhan Sehat: Tanaman menunjukkan pertumbuhan yang normal, sehat, tidak kerdil, dan bebas dari serangan hama dan penyakit yang parah.

3. Peningkatan Kesuburan Tanah

Tanah harus menunjukkan tanda-tanda “kehidupan” kembali.

  • Indikator Kunci:
    • Peningkatan Bahan Organik: Analisis laboratorium menunjukkan adanya peningkatan kandungan bahan organik dalam tanah dari waktu ke waktu.
    • Aktivitas Biologis: Munculnya kembali kehidupan mikroorganisme tanah, cacing, dan serangga yang menandakan ekosistem tanah mulai pulih.

4. Kualitas Air Sesuai Baku Mutu

Air yang keluar dari area reklamasi tidak boleh mencemari lingkungan sekitar.

  • Indikator Kunci:
    • pH Air Netral: Terutama di area bekas tambang batu bara, pH air harus berada pada level netral (sekitar 6-8) dan tidak bersifat asam (tidak menjadi Air Asam Tambang).
    • Kandungan Logam Berat dan Padatan Tersuspensi (TSS) Rendah: Hasil analisis laboratorium terhadap sampel air di titik pemantauan (outlet) harus berada di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Kembalinya Keanekaragaman Hayati

Indikator jangka panjang ini menunjukkan bahwa ekosistem mulai berfungsi kembali.

  • Indikator Kunci:
    • Kehadiran Spesies Tanaman Lokal: Selain tanaman pionir, tanaman-tanaman lokal yang menjadi bagian dari revegetasi mulai tumbuh dan berkembang biak secara alami.
    • Kemunculan Satwa Liar: Terlihatnya kembali berbagai jenis serangga, burung, dan mamalia kecil yang mulai menggunakan area reklamasi sebagai habitat atau koridor perlintasan.

Mitra yang Membangun Fondasi Keberhasilan

Mencapai semua indikator keberhasilan ini memerlukan perencanaan dan eksekusi yang cermat sejak hari pertama. Keberhasilan reklamasi sangat bergantung pada kualitas pekerjaan pada tahap-tahap awal, terutama penataan lahan dan manajemen tanah pucuk.

Di PT ARRAHMAN MITRA KONTRAKTOR, kami memahami bahwa pekerjaan kami di tahap awal operasi tambang menjadi fondasi bagi keberhasilan program lingkungan Anda di masa depan. Kami melaksanakan setiap pekerjaan konstruksi dan penambangan dengan standar tertinggi, memastikan lahan Anda siap untuk dipulihkan menjadi ekosistem yang stabil, sehat, dan produktif.

📞 Hubungi Kami Sekarang:

🌐 Website: www.ptarrahman.com

📧 Email: admin.palembang@ptarrahman.com

📱 WhatsApp: +62821-6010-7727

 

 

Peran Kontraktor dalam Menjamin Keberlanjutan Lingkungan Pascatambang

Peran Kontraktor dalam Menjamin Keberlanjutan Lingkungan Pascatambang.

Meskipun tanggung jawab hukum akhir untuk reklamasi dan keberlanjutan lingkungan pascatambang berada di tangan perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), peran kontraktor pelaksana di lapangan sangatlah vital dan menentukan. Kontraktor adalah eksekutor yang menerjemahkan rencana di atas kertas menjadi kenyataan di lapangan.

Cara kontraktor bekerja sehari-hari secara langsung memengaruhi kemudahan, biaya, dan keberhasilan program lingkungan pascatambang.


Peran Krusial Kontraktor di Setiap Tahapan

Kontraktor yang profesional tidak hanya fokus pada target pemindahan tanah, tetapi juga bekerja dengan kesadaran akan dampak dan warisan jangka panjang.

1. Saat Pembukaan Lahan (Land Clearing)

Ini adalah titik awal di mana peran kontraktor sangat menentukan.

  • Peran Vital: Kontraktor yang bertanggung jawab akan melaksanakan manajemen tanah pucuk (topsoil) yang benar. Mereka akan mengupas lapisan topsoil yang subur secara terpisah, mengangkutnya dengan hati-hati, dan menyimpannya di “bank tanah” yang telah disetujui.
  • Dampak Keberlanjutan: Dengan mengamankan “harta karun” biologis ini, kontraktor memastikan bahwa material paling berharga untuk keberhasilan revegetasi di masa depan tersedia dan berkualitas baik.

2. Saat Pengupasan Tanah Penutup (Overburden Removal)

Cara material overburden dipindahkan dan ditempatkan akan memengaruhi kemudahan penataan lahan nantinya.

  • Peran Vital: Melaksanakan penimbunan selektif (selective dumping) sesuai arahan tim geoteknik. Material batuan yang berpotensi membentuk asam (PAF) akan ditempatkan di lokasi khusus untuk diisolasi, sementara material yang stabil digunakan untuk membentuk fondasi area timbunan.
  • Dampak Keberlanjutan: Mencegah masalah Air Asam Tambang (AAT) di kemudian hari dan menciptakan area timbunan (dump area) yang stabil secara geoteknik, mengurangi risiko longsor.

3. Saat Konstruksi Infrastruktur Pengendalian Lingkungan

Kontraktor adalah pihak yang membangun fasilitas-fasilitas vital untuk perlindungan lingkungan.

  • Peran Vital: Melakukan konstruksi kolam pengendapan (settling pond), saluran drainase, dan tanggul sesuai dengan spesifikasi teknis yang ketat. Kualitas pemadatan dan presisi dalam elevasi sangat menentukan efektivitas fasilitas ini.
  • Dampak Keberlanjutan: Memastikan air limpasan dari area tambang dapat dikelola dengan baik, mencegah sedimen dan polutan masuk ke sungai dan merusak ekosistem perairan.

4. Saat Penataan Lahan untuk Reklamasi

Ini adalah tahap di mana kontraktor secara fisik membentuk kembali “wajah” dari lahan pascatambang.

  • Peran Vital: Menggunakan alat berat seperti dozer dan excavator untuk membentuk kembali lereng-lereng curam menjadi lereng yang landai, stabil, dan aman sesuai dengan desain rekayasa.
  • Dampak Keberlanjutan: Menciptakan lanskap yang aman dari risiko erosi dan longsor, serta menyediakan “kanvas” yang siap untuk proses revegetasi. Tanpa penataan lahan yang benar, program penanaman tidak akan berhasil.

Memilih Mitra Kontraktor yang Bertanggung Jawab

Memilih kontraktor yang hanya murah tanpa mempertimbangkan pemahaman dan komitmen mereka terhadap praktik lingkungan yang baik adalah sebuah kesalahan fatal. Biaya yang mungkin “dihemat” di awal akan menjadi biaya pemulihan lingkungan yang jauh lebih besar di kemudian hari.

Kontraktor yang bertanggung jawab akan menjadi mitra proaktif Anda dalam mencapai tujuan keberlanjutan. Mereka tidak hanya menunggu perintah, tetapi juga memberikan masukan di lapangan untuk melaksanakan pekerjaan dengan cara yang paling efisien dan ramah lingkungan.

Di PT ARRAHMAN MITRA KONTRAKTOR, kami percaya bahwa praktik penambangan yang baik (Good Mining Practice) adalah fondasi dari bisnis yang berkelanjutan. Kami mengintegrasikan kesadaran lingkungan dalam setiap pekerjaan kami, mulai dari cara kami mengelola tanah pucuk hingga menata kembali lahan pascatambang. Kami bukan hanya kontraktor Anda, kami adalah mitra dalam mewujudkan komitmen Anda terhadap lingkungan.

📞 Hubungi Kami Sekarang:

🌐 Website: www.ptarrahman.com

📧 Email: admin.palembang@ptarrahman.com

📱 WhatsApp: +62821-6010-7727

 

 

5 Praktik Terbaik dalam Manajemen Lingkungan Pascatambang

5 Praktik Terbaik dalam Manajemen Lingkungan Pascatambang.

Manajemen lingkungan pascatambang yang baik melampaui sekadar kewajiban hukum untuk melakukan reklamasi. Ini adalah tentang menerapkan praktik-praktik terbaik yang bertujuan untuk tidak hanya memulihkan, tetapi juga meningkatkan nilai ekologis dan sosial lahan, meninggalkan warisan positif bagi generasi mendatang.

Berikut adalah 5 praktik terbaik yang menjadi standar emas dalam manajemen lingkungan pascatambang.


1. Reklamasi Progresif: Jangan Menunggu Hingga Akhir

Praktik terbaik adalah tidak menunggu sampai seluruh cadangan habis untuk memulai reklamasi.

  • Praktik: Segera melakukan penataan lahan dan revegetasi pada area-area yang sudah tidak aktif ditambang (misalnya, area penimbunan atau dump area yang sudah final), sementara operasi masih berjalan di area lain.
  • Manfaat:
    • Mengurangi Area Terbuka: Meminimalkan luas lahan yang rentan terhadap erosi pada satu waktu.
    • Meringankan Beban di Akhir: “Mencicil” pekerjaan reklamasi sehingga tidak menumpuk menjadi beban raksasa di akhir umur tambang.
    • Mempercepat Pemulihan Ekosistem: Memberikan waktu lebih lama bagi vegetasi untuk tumbuh dan ekosistem untuk mulai pulih.

2. Manajemen Air Asam Tambang (AAT) yang Proaktif

Air Asam Tambang adalah salah satu ancaman lingkungan jangka panjang terbesar dari pertambangan, terutama batu bara.

  • Praktik:
    • Karakterisasi Batuan: Sejak awal, melakukan analisis geokimia untuk mengidentifikasi lapisan batuan yang berpotensi membentuk asam (Potentially Acid Forming – PAF).
    • Enkapsulasi Selektif: Saat penimbunan overburden, material PAF ditempatkan di bagian paling dalam timbunan dan “dibungkus” atau dienkapsulasi dengan material yang tidak membentuk asam (Non-Acid Forming – NAF) serta lapisan kedap seperti lempung.
    • Treatment Aktif dan Pasif: Membangun instalasi pengolahan air untuk menetralkan AAT yang terlanjur terbentuk sebelum dialirkan ke lingkungan.
  • Manfaat: Mencegah pencemaran sumber air jangka panjang yang dapat merusak ekosistem akuatik dan membahayakan kesehatan manusia.

3. Konservasi Keanekaragaman Hayati (Biodiversity)

Praktik terbaik tidak hanya menanam pohon, tetapi juga berupaya mengembalikan ekosistem asli.

  • Praktik:
    • Prioritaskan Spesies Lokal: Dalam program revegetasi, fokus utama adalah menanam kembali spesies tanaman asli (lokal/endemik) yang memang berasal dari ekosistem tersebut.
    • Penyelamatan Satwa Liar: Bekerja sama dengan ahli biologi untuk merelokasi satwa liar yang terancam sebelum pembukaan lahan.
    • Menciptakan Koridor Satwa: Merancang pola reklamasi yang menghubungkan area yang direvegetasi dengan hutan di sekitarnya, menciptakan “jembatan” atau koridor bagi pergerakan satwa liar.

4. Pengembangan Program Pascatambang yang Berkelanjutan

Lahan bekas tambang dilihat sebagai aset untuk menciptakan nilai baru bagi masyarakat.

  • Praktik: Bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat lokal untuk merancang program pemanfaatan lahan pascatambang yang produktif, seperti:
    • Agroforestri: Mengintegrasikan tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian bernilai ekonomis.
    • Ekowisata: Mengubah danau bekas tambang menjadi area rekreasi dan edukasi.
    • Sumber Energi Terbarukan: Memanfaatkan lahan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
  • Manfaat: Memberikan warisan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kemandirian masyarakat setelah kegiatan tambang berakhir.

5. Pemantauan Lingkungan Jangka Panjang

Tanggung jawab tidak berakhir saat sertifikat keberhasilan reklamasi diterima.

  • Praktik: Melanjutkan program pemantauan kualitas air, stabilitas lereng, dan kesehatan vegetasi selama bertahun-tahun pasca-penutupan tambang. Data ini digunakan untuk memastikan keberhasilan ekologis jangka panjang dan melakukan tindakan perbaikan jika diperlukan.
  • Manfaat: Menjamin bahwa ekosistem yang telah dipulihkan benar-benar dapat mandiri dan berfungsi secara berkelanjutan tanpa intervensi lebih lanjut.

Mitra yang Mendukung Praktik Pertambangan Terbaik

Menerapkan praktik-praktik terbaik ini menunjukkan komitmen perusahaan yang mendalam terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan. Ini adalah investasi yang akan membangun reputasi positif dan kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan.

Di PT ARRAHMAN MITRA KONTRAKTOR, kami adalah mitra yang mendukung penuh implementasi Good Mining Practice. Kami melaksanakan setiap pekerjaan konstruksi dan penambangan dengan metode yang efisien, aman, dan selaras dengan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan terbaik, membantu Anda membangun fondasi untuk masa pascatambang yang berkelanjutan.

📞 Hubungi Kami Sekarang:

🌐 Website: www.ptarrahman.com

📧 Email: admin.palembang@ptarrahman.com

📱 WhatsApp: +62821-6010-7727

 

 

Kewajiban Reklamasi: Memahami Aturan dan Tanggung Jawab Perusahaan Tambang

Kewajiban Reklamasi: Memahami Aturan dan Tanggung Jawab Perusahaan Tambang.

Reklamasi pascatambang bukanlah sebuah pilihan atau program itikad baik (goodwill), melainkan kewajiban hukum yang mengikat bagi setiap perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Indonesia. Pemerintah telah menetapkan serangkaian aturan yang tegas untuk memastikan bahwa setiap jengkal lahan yang terganggu oleh aktivitas pertambangan harus dipulihkan dan dikembalikan fungsi lingkungannya.

Memahami aturan dan tanggung jawab ini adalah fundamental bagi setiap perusahaan tambang untuk beroperasi secara legal dan berkelanjutan.


1. Rencana Reklamasi: Komitmen Sejak Awal

Tanggung jawab perusahaan dimulai jauh sebelum aktivitas penambangan pertama dilakukan.

  • Kewajiban: Setiap perusahaan wajib menyusun Rencana Reklamasi yang detail sebagai bagian dari dokumen kelayakan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) saat mengajukan permohonan IUP. Rencana ini harus mencakup seluruh tahapan reklamasi, mulai dari penataan lahan hingga pemeliharaan, untuk seluruh umur tambang.
  • Konsekuensi: Tanpa adanya Rencana Reklamasi yang disetujui oleh pemerintah (Kementerian ESDM), Izin Usaha Pertambangan tidak akan diterbitkan.

2. Jaminan Reklamasi: Bukti Komitmen Finansial

Pemerintah tidak hanya meminta janji, tetapi juga jaminan finansial yang nyata.

  • Kewajiban: Perusahaan wajib menempatkan sejumlah dana yang disebut Jaminan Reklamasi (Jamrek) di bank pemerintah. Besaran dana ini dihitung berdasarkan luas lahan terganggu dan tingkat kesulitan reklamasi yang direncanakan.
  • Tujuan: Dana ini berfungsi sebagai “dana abadi” yang akan dicairkan oleh pemerintah untuk membiayai reklamasi jika perusahaan lalai atau gagal memenuhi kewajibannya. Ini memastikan lahan tidak akan pernah ditinggalkan dalam kondisi terlantar. Dana ini baru dapat ditarik kembali oleh perusahaan setelah pemerintah menyatakan bahwa reklamasi telah berhasil dilaksanakan.

3. Pelaksanaan Reklamasi Sesuai Tahapan

Perusahaan harus melaksanakan reklamasi secara bertahap, tidak menunggu hingga seluruh cadangan habis.

  • Kewajiban: Menerapkan reklamasi progresif, yaitu segera mereklamasi area-area yang sudah tidak aktif ditambang, meskipun aktivitas penambangan di area lain masih berlangsung.
  • Proses: Pelaksanaan harus mengikuti Rencana Reklamasi yang telah disetujui, mencakup tahapan teknis seperti penataan lahan, pengelolaan tanah pucuk, pengendalian erosi, revegetasi, dan pemeliharaan.

4. Pemantauan dan Pelaporan Rutin

Pemerintah secara aktif mengawasi pelaksanaan reklamasi.

  • Kewajiban: Perusahaan wajib melakukan pemantauan terhadap tingkat keberhasilan reklamasi (misalnya, persentase pertumbuhan tanaman, tingkat erosi, kualitas air) dan melaporkan hasilnya secara berkala (biasanya triwulanan atau tahunan) kepada Kementerian ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup.
  • Inspeksi: Inspektur Tambang dari pemerintah akan melakukan verifikasi lapangan untuk mencocokkan laporan dengan kondisi aktual di lokasi.

5. Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Negara tidak main-main dalam menegakkan aturan reklamasi.

  • Kewajiban: Mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
  • Konsekuensi Pelanggaran: Perusahaan yang gagal atau lalai melaksanakan kewajiban reklamasi akan dikenakan sanksi yang berat, mulai dari:
    • Sanksi Administratif: Teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
    • Pencairan Dana Jaminan: Dana Jaminan Reklamasi akan diambil alih oleh negara.
    • Sanksi Pidana: Dalam kasus kerusakan lingkungan yang parah, pimpinan perusahaan dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda.

Mitra yang Memahami Pentingnya Kepatuhan

Menjalankan kewajiban reklamasi adalah cerminan dari tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan komitmen terhadap praktik pertambangan yang berkelanjutan.

Di PT ARRAHMAN MITRA KONTRAKTOR, kami bekerja dengan pemahaman mendalam terhadap seluruh regulasi pertambangan di Indonesia. Kami melaksanakan setiap pekerjaan, termasuk penataan lahan yang menjadi fondasi reklamasi, dengan metode yang tidak hanya efisien secara teknis, tetapi juga mendukung klien kami dalam memenuhi setiap kewajiban hukum mereka. Kami adalah mitra yang tepat untuk memastikan operasi Anda berjalan sesuai dengan kaidah Good Mining Practice.

📞 Hubungi Kami Sekarang:

🌐 Website: www.ptarrahman.com

📧 Email: admin.palembang@ptarrahman.com

📱 WhatsApp: +62821-6010-7727

 

 

Mengubah Lahan Kritis Pascatambang Menjadi Area yang Produktif dan Hijau

Mengubah Lahan Kritis Pascatambang Menjadi Area yang Produktif dan Hijau.

Lahan bekas tambang sering kali dianggap sebagai lahan kritis yang rusak dan tidak memiliki harapan. Namun, dengan perencanaan yang visioner dan sentuhan teknologi reklamasi yang tepat, lahan kritis ini dapat ditransformasikan menjadi area yang tidak hanya hijau, tetapi juga produktif secara ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Kuncinya adalah melihat reklamasi bukan hanya sebagai kewajiban untuk menanam pohon, melainkan sebagai peluang untuk menciptakan nilai baru.


Dari Lahan Kritis Menjadi Lahan Produktif

Transformasi ini memerlukan lebih dari sekadar revegetasi standar. Ini melibatkan pemilihan pemanfaatan lahan yang disesuaikan dengan kondisi sosial-ekonomi lokal dan potensi lahan itu sendiri. Berikut adalah beberapa strategi transformasi yang paling menjanjikan.

1. Agroforestri: Memadukan Kehutanan dengan Pertanian 🌳🥕

Ini adalah salah satu pendekatan paling populer dan efektif. Alih-alih hanya menanam pohon kayu, lahan direklamasi dengan menanam kombinasi antara tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian atau perkebunan yang memiliki nilai ekonomis.

  • Contoh Penerapan: Menanam pohon sengon atau jati di antara barisan tanaman kopi, kakao, atau buah-buahan seperti alpukat dan durian. Tanaman penutup tanah seperti kacang-kacangan juga bisa ditanam untuk menyuburkan tanah sekaligus bisa dipanen.
  • Manfaat: Memberikan manfaat ekologis (penghijauan) sekaligus memberikan sumber pendapatan jangka panjang bagi masyarakat lokal yang dilibatkan dalam pengelolaan dan pemanenan.

2. Ekowisata dan Area Konservasi 🏞️🦅

Tidak semua lahan harus produktif secara agrikultur. Area bekas tambang yang memiliki pemandangan unik atau kolam bekas tambang (void) yang besar dapat diubah menjadi destinasi wisata berbasis alam.

  • Contoh Penerapan:
    • Danau Bekas Tambang: Kolam void yang kualitas airnya telah memenuhi baku mutu dapat dikembangkan menjadi area pemancingan, olahraga air (kayak/perahu), atau sekadar tempat rekreasi dengan pemandangan danau yang biru.
    • Taman Keanekaragaman Hayati: Area yang direvegetasi dengan berbagai jenis tanaman lokal dapat dikembangkan menjadi arboretum atau suaka burung, berfungsi sebagai sarana edukasi dan konservasi.

3. Budidaya Perikanan di Kolam Bekas Tambang 🐟

Kolam bekas tambang yang sangat dalam dan luas adalah aset tersembunyi.

  • Contoh Penerapan: Setelah memastikan kualitas airnya aman dan tidak mengandung logam berat (melalui treatment dan pengujian laboratorium), kolam ini bisa dimanfaatkan untuk budidaya ikan air tawar menggunakan sistem keramba jaring apung. Jenis ikan seperti nila, patin, atau ikan mas dapat berkembang biak dengan baik.
  • Manfaat: Menciptakan sumber protein dan peluang ekonomi baru bagi komunitas nelayan lokal.

4. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)

Lahan bekas tambang yang luas, terbuka, dan memiliki intensitas sinar matahari tinggi sangat ideal untuk dijadikan “ladang energi”.

  • Contoh Penerapan: Memasang ribuan panel surya di atas lahan yang telah diratakan dan distabilkan. Energi bersih yang dihasilkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik desa-desa sekitar atau dijual ke jaringan listrik nasional.
  • Manfaat: Pemanfaatan lahan yang tidak produktif untuk pertanian menjadi sumber energi terbarukan yang berkelanjutan.

Mitra yang Membangun Fondasi untuk Masa Depan Produktif

Transformasi lahan kritis menjadi area produktif dimulai dari tahap reklamasi yang benar. Proses penataan lahan yang stabil, pengelolaan tanah pucuk yang cermat, dan pemilihan vegetasi awal yang tepat adalah fondasi yang akan menentukan keberhasilan semua rencana pemanfaatan di atas.

Di PT ARRAHMAN MITRA KONTRAKTOR, kami tidak hanya fokus pada pekerjaan hari ini, tetapi juga pada warisan yang ditinggalkan. Kami melaksanakan setiap tahap penataan lahan pascatambang dengan presisi teknis tertinggi, menciptakan “kanvas” yang stabil dan subur, siap untuk Anda ubah menjadi lahan yang produktif dan hijau sesuai dengan visi perusahaan Anda.

📞 Hubungi Kami Sekarang:

🌐 Website: www.ptarrahman.com

📧 Email: admin.palembang@ptarrahman.com

📱 WhatsApp: +62821-6010-7727

 

Teknik Penanaman dan Perawatan untuk Menghijaukan Kembali Lahan Bekas Tambang

Teknik Penanaman dan Perawatan untuk Menghijaukan Kembali Lahan Bekas Tambang.

Menghijaukan kembali lahan bekas tambang melalui revegetasi adalah puncak dari seluruh upaya reklamasi. Proses ini adalah pembuktian nyata dari komitmen perusahaan untuk memulihkan ekosistem. Keberhasilan revegetasi tidak hanya bergantung pada penanaman, tetapi juga pada teknik yang tepat dan perawatan yang konsisten setelahnya.


1. Pemilihan Jenis Tanaman yang Tepat

Ini adalah keputusan strategis yang menentukan keberhasilan jangka panjang. Tanaman yang salah akan sulit bertahan hidup. Kombinasi tanaman yang ideal biasanya terdiri dari:

  • Tanaman Penutup Tanah (Legume Cover Crops – LCC): Ini adalah “pasukan pertama” yang ditanam. Jenis kacang-kacangan seperti Centrosema pubescens atau Calopogonium mucunoides ditanam terlebih dahulu.
    • Fungsi: Tumbuh cepat untuk menutupi permukaan tanah, mencegah erosi, menekan pertumbuhan gulma, dan yang terpenting, akarnya memiliki kemampuan “mengikat” Nitrogen dari udara untuk menyuburkan tanah secara alami.
  • Tanaman Pionir Cepat Tumbuh: Pohon seperti Sengon (Albizia chinensis) atau Akasia (Acacia mangium) ditanam bersamaan atau sesaat setelah LCC.
    • Fungsi: Cepat tumbuh untuk memberikan naungan awal, menciptakan iklim mikro yang lebih sejuk dan lembab di permukaan tanah.
  • Tanaman Lokal (Spesies Asli): Ini adalah tujuan akhir dari revegetasi. Bibit pohon asli dari ekosistem sekitar (misalnya, Meranti atau Ulin di Kalimantan) ditanam di antara tanaman pionir.
    • Fungsi: Mengembalikan keanekaragaman hayati asli daerah tersebut dan memastikan ekosistem dapat berkelanjutan dalam jangka panjang.

2. Teknik Penanaman yang Efektif

  • Penanaman Konvensional: Membuat lubang tanam dengan ukuran standar (misalnya, 40x40x40 cm), memberikan pupuk dasar, dan menanam bibit secara manual. Jarak tanam diatur (misalnya, 3×3 meter atau 4×4 meter) untuk memberikan ruang tumbuh yang cukup bagi setiap pohon.
  • Hydroseeding: Metode modern ini sangat efektif untuk area lereng yang curam dan sulit dijangkau. Sebuah campuran yang terdiri dari bibit tanaman (biasanya LCC), pupuk, mulsa, dan perekat disemprotkan ke permukaan tanah menggunakan selang bertekanan tinggi. Campuran ini akan menempel di permukaan lereng dan bibit akan mulai tumbuh saat terkena hujan.

3. Perawatan Intensif Pasca-Penanaman

Pekerjaan tidak berhenti setelah bibit terakhir ditanam. Perawatan selama 1-3 tahun pertama sangat menentukan tingkat kelangsungan hidup tanaman.

  • Penyulaman: Ini adalah aktivitas paling penting di tahun pertama. Tim akan secara rutin menginspeksi area reklamasi dan mengganti setiap bibit yang mati dengan bibit yang baru. Tingkat keberhasilan tumbuh minimal yang disyaratkan oleh pemerintah biasanya sekitar 80%.
  • Penyiangan Gulma: Gulma atau tanaman liar adalah pesaing utama bagi bibit dalam memperebutkan air, nutrisi, dan cahaya matahari. Penyiangan gulma di sekitar area perakaran bibit harus dilakukan secara berkala.
  • Pemupukan Lanjutan: Memberikan pupuk susulan (misalnya, NPK) secara berkala (contoh: setiap 6 bulan) untuk memastikan tanaman mendapatkan nutrisi yang cukup untuk tumbuh kuat.
  • Pengendalian Hama dan Penyakit: Melakukan inspeksi untuk mendeteksi serangan hama atau penyakit sejak dini dan melakukan tindakan pengendalian jika diperlukan.

Mitra yang Bertanggung Jawab Hingga Tuntas

Keberhasilan revegetasi adalah mahkota dari seluruh proses penambangan yang bertanggung jawab. Ini menunjukkan bahwa keuntungan ekonomi dapat berjalan selaras dengan pemulihan ekologis. Proses ini memerlukan komitmen, keahlian, dan ketekunan jangka panjang.

Sebagai kontraktor pertambangan yang berpengalaman, PT ARRAHMAN MITRA KONTRAKTOR mendukung penuh seluruh siklus praktik pertambangan yang baik. Kami melaksanakan tahap penataan lahan, yang merupakan fondasi utama bagi keberhasilan program revegetasi, dengan presisi dan standar teknis tertinggi. Kami adalah mitra Anda dalam memastikan lahan dapat dipulihkan dan dihijaukan kembali untuk generasi mendatang.

📞 Hubungi Kami Sekarang:

🌐 Website: www.ptarrahman.com

📧 Email: admin.palembang@ptarrahman.com

📱 WhatsApp: +62821-6010-7727

 

 

Peran Vital Penebaran Tanah Pucuk (Topsoil) untuk Kesuburan Lahan Reklamasi

Peran Vital Penebaran Tanah Pucuk (Topsoil) untuk Kesuburan Lahan Reklamasi.

 

Penebaran kembali tanah pucuk (topsoil) adalah langkah paling vital dan tidak tergantikan dalam proses reklamasi yang menentukan keberhasilan jangka panjang pertumbuhan vegetasi. Tanpa lapisan ini, lahan bekas tambang akan tetap menjadi tanah marginal yang tandus, di mana tanaman sulit untuk bertahan hidup.

Topsoil bukanlah sekadar tanah biasa. Ia adalah lapisan teratas kerak bumi (umumnya setebal 20-30 cm) yang telah melalui proses pembentukan ribuan tahun, menjadikannya “harta karun” biologis yang hidup.


Mengapa Tanah Pucuk Begitu Penting?

Material di bawah topsoil (subsoil atau overburden) pada dasarnya adalah batuan lapuk yang miskin nutrisi dan steril. Topsoil menyediakan tiga elemen kehidupan esensial yang tidak dimiliki oleh lapisan di bawahnya.

1. Kekayaan Unsur Hara (Kesuburan Kimia) 🌱

Topsoil adalah “dapur” bagi tanaman.

  • Kandungan: Lapisan ini kaya akan bahan organik dari dekomposisi daun dan akar selama bertahun-tahun. Bahan organik ini menjadi sumber utama unsur hara makro (seperti Nitrogen, Fosfor, Kalium) dan mikro yang esensial untuk pertumbuhan tanaman.
  • Manfaat: Tanaman yang ditanam di atas topsoil akan mendapatkan pasokan nutrisi alami untuk tumbuh sehat dan kuat, mengurangi ketergantungan pada pemupukan kimia jangka panjang.

2. Kehidupan Mikroorganisme (Kesuburan Biologis) 🦠

Topsoil adalah ekosistem yang hidup dan aktif.

  • Kandungan: Setiap genggam topsoil yang sehat mengandung miliaran mikroorganisme bermanfaat seperti bakteri, jamur (termasuk mikoriza), dan protozoa. Lapisan ini juga menjadi rumah bagi cacing tanah dan serangga kecil.
  • Manfaat: Mikroorganisme ini memainkan peran vital dalam siklus hara, mengurai bahan organik menjadi nutrisi yang bisa diserap tanaman. Mikoriza, sejenis jamur, membentuk hubungan simbiosis dengan akar tanaman, membantunya menyerap air dan fosfor secara lebih efisien.

3. Struktur Tanah yang Ideal (Kesuburan Fisik) 💧

Struktur fisik topsoil sangat ideal untuk perakaran dan manajemen air.

  • Kandungan: Agregat tanah yang terbentuk dengan baik menciptakan struktur yang gembur dan berpori.
  • Manfaat:
    • Aerasi yang Baik: Memungkinkan oksigen untuk mencapai akar tanaman.
    • Infiltrasi Air: Mampu menyerap dan menyimpan air hujan dengan efektif, menjadikannya tersedia bagi tanaman saat musim kering.
    • Perakaran Mudah: Struktur yang gembur memudahkan akar tanaman untuk menembus dan berkembang.

Manajemen Topsoil yang Benar

Karena nilainya yang sangat tinggi, topsoil harus dikelola dengan sangat hati-hati sejak awal.

  1. Pengupasan Terpisah: Saat pembukaan lahan, topsoil wajib dikupas dan dipisahkan dari lapisan subsoil.
  2. Penyimpanan yang Tepat: Disimpan di lokasi khusus (“bank tanah” atau topsoil bank) yang tidak terlalu tinggi (untuk menghindari pemadatan) dan segera ditanami tanaman penutup tanah untuk menjaga kehidupannya.
  3. Penebaran yang Hati-hati: Ditebarkan kembali secara merata di lahan yang telah ditata tanpa dipadatkan secara berlebihan.

Mitra yang Memahami Nilai Aset Lingkungan

Memperlakukan tanah pucuk sebagai aset berharga adalah cerminan dari praktik pertambangan yang baik dan bertanggung jawab. Ini adalah investasi terbaik untuk memastikan keberhasilan program reklamasi dan mengembalikan fungsi ekologis lahan.

Di PT ARRAHMAN MITRA KONTRAKTOR, kami memahami bahwa tanggung jawab kami tidak hanya menggali, tetapi juga mempersiapkan pemulihan. Kami melaksanakan setiap tahap pekerjaan, termasuk manajemen topsoil saat land clearing dan penataan lahan, dengan metode yang terencana untuk mendukung kesuksesan reklamasi jangka panjang Anda.

📞 Hubungi Kami Sekarang:

🌐 Website: www.ptarrahman.com

📧 Email: admin.palembang@ptarrahman.com

📱 WhatsApp: +62821-6010-7727

 .

Pentingnya Penataan Lahan sebagai Langkah Awal Keberhasilan Reklamasi

Pentingnya Penataan Lahan sebagai Langkah Awal Keberhasilan Reklamasi.

Penataan lahan adalah langkah awal paling krusial yang menentukan keberhasilan seluruh program reklamasi pascatambang. Tanpa penataan lahan yang benar, upaya selanjutnya seperti penebaran tanah pucuk dan revegetasi akan sia-sia.


Mengapa Penataan Lahan Sangat Fundamental?

Penataan lahan (landscaping atau grading) bukan sekadar meratakan atau memindahkan tanah. Ini adalah proses rekayasa teknis untuk membentuk kembali kontur area bekas tambang agar stabil secara fisik, aman, dan siap untuk mendukung kehidupan kembali.


1. Menciptakan Kondisi Lereng yang Stabil dan Aman

Fungsi paling utama dari penataan lahan adalah untuk mencegah bencana geoteknik seperti longsor.

  • Tujuan: Lereng-lereng curam dan tidak beraturan yang ditinggalkan oleh aktivitas penambangan diubah menjadi lereng yang lebih landai dengan kemiringan yang aman dan stabil. Ini dilakukan berdasarkan perhitungan teknis analisis kestabilan lereng.
  • Dampak Kegagalan: Tanpa penataan lereng yang benar, erosi akan parah, dan risiko longsor akan selalu mengancam, membahayakan manusia dan lingkungan serta membuat tanaman mustahil untuk tumbuh.

2. Mengendalikan Erosi dan Aliran Air Permukaan 💧

Permukaan lahan yang terbuka sangat rentan terhadap erosi oleh air hujan. Penataan lahan berfungsi untuk mengelola aliran air ini.

  • Tujuan:
    • Membentuk Sistem Drainase Alami: Membuat pola aliran air yang terarah dan tidak merusak.
    • Memperlambat Kecepatan Aliran Air: Dengan membuat terasering atau kontur yang memotong lereng, kecepatan air hujan diperlambat, sehingga kemampuannya untuk mengikis tanah berkurang drastis.
    • Mencegah Terbentuknya Jurang Erosi: Mencegah terbentuknya parit-parit atau jurang-jurang kecil (gullies) yang dapat merusak struktur lahan reklamasi.

3. Mempersiapkan “Media Tanam” untuk Revegetasi 🌱

Tanaman membutuhkan media tanam yang tepat untuk bisa tumbuh. Penataan lahan mempersiapkan “kanvas” yang ideal sebelum tanah pucuk ditebar.

  • Tujuan:
    • Menciptakan Permukaan yang Kondusif: Menyediakan permukaan yang cukup rata dan tidak terlalu padat agar akar tanaman mudah menembus.
    • Memastikan Ketebalan Media yang Cukup: Memastikan kedalaman material timbunan cukup untuk menopang perakaran tanaman dewasa nantinya.

4. Memulihkan Estetika dan Fungsi Lahan

Tujuan akhir reklamasi adalah mengembalikan fungsi lahan. Penataan lahan adalah langkah pertama untuk mengubah pemandangan yang tandus dan rusak menjadi lanskap yang lebih alami dan produktif.


Mitra yang Membangun Fondasi Keberhasilan Reklamasi

Kegagalan dalam tahap penataan lahan akan menyebabkan seluruh investasi pada tahap reklamasi selanjutnya (pembibitan, penanaman, pemeliharaan) menjadi tidak efektif. Ini adalah fondasi di mana keberhasilan ekologis dibangun.

Di PT ARRAHMAN MITRA KONTRAKTOR, kami memahami bahwa pekerjaan kami tidak hanya selesai setelah mineral terakhir diangkut. Kami melaksanakan setiap tahap pekerjaan, termasuk penataan lahan pascatambang, dengan presisi teknis dan tanggung jawab lingkungan. Kami adalah mitra yang tepat untuk memastikan lahan Anda dikembalikan ke kondisi yang aman, stabil, dan siap untuk dihijaukan kembali.

📞 Hubungi Kami Sekarang:

🌐 Website: www.ptarrahman.com

📧 Email: admin.palembang@ptarrahman.com

📱 WhatsApp: +62821-6010-7727

 

 

Panduan Lengkap Tahapan Reklamasi Lahan Pascatambang Sesuai Aturan

Panduan Lengkap Tahapan Reklamasi Lahan Pascatambang Sesuai Aturan

Reklamasi lahan pascatambang bukan sekadar menanam pohon, melainkan sebuah kewajiban hukum dan moral yang harus dilaksanakan secara sistematis dan ilmiah. Tujuannya adalah untuk memulihkan dan memperbaiki ekosistem serta fungsi lingkungan di area bekas tambang agar dapat dimanfaatkan kembali secara aman dan produktif.

Proses reklamasi yang benar mengikuti kaidah Good Mining Practice (Praktik Pertambangan yang Baik) dan diatur secara ketat oleh pemerintah Indonesia.


Tahap 1: Perencanaan Detail

Reklamasi yang sukses dimulai dari perencanaan yang matang, bahkan sebelum aktivitas penambangan berakhir.

  • Studi Kelayakan dan AMDAL: Rencana reklamasi sudah harus tercantum dalam dokumen Studi Kelayakan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) saat mengajukan izin.
  • Penentuan Lahan Pengganti: Jika ada area yang tidak bisa direklamasi (misalnya menjadi danau/void), perusahaan wajib menyediakan lahan pengganti di tempat lain.
  • Penempatan Dana Jaminan: Perusahaan wajib menempatkan Dana Jaminan Reklamasi di bank pemerintah sebagai bukti komitmen finansial untuk melaksanakan program ini.

Tahap 2: Penataan Lahan (Landscaping & Grading)

Ini adalah tahap pekerjaan sipil untuk membentuk kembali kontur lahan agar stabil, aman, dan siap untuk ditanami.

  • Pengisian Kembali Lubang Tambang (Backfilling): Area bekas galian (pit) diisi kembali menggunakan material tanah penutup (overburden) yang sebelumnya telah disimpan.
  • Pembentukan Lereng yang Stabil: Lereng area timbunan (dump area) dan bekas tambang dibentuk dengan kemiringan yang aman dan stabil untuk mencegah erosi dan longsor.
  • Pembuatan Terasering: Pada lereng yang panjang, dibuat teras-teras untuk memecah aliran air dan menahan erosi.

Tahap 3: Pengelolaan Tanah Pucuk (Topsoil Management)

Ini adalah tahap paling krusial untuk keberhasilan pertumbuhan tanaman.

  • Penebaran Kembali Tanah Pucuk: Lapisan tanah pucuk (topsoil) yang kaya unsur hara, yang sebelumnya telah diamankan saat pembukaan lahan, kini ditebarkan kembali secara merata di atas permukaan lahan yang telah ditata.
  • Pengapuran dan Pemupukan: Dilakukan analisis kesuburan tanah. Jika tanah terlalu asam (umum terjadi di tambang batu bara), dilakukan pengapuran (pemberian dolomit) dan pemupukan dasar untuk memperbaiki kualitas tanah.

Tahap 4: Pengendalian Erosi dan Pengelolaan Air

Sebelum penanaman, lahan harus diproteksi dari erosi.

  • Penanaman Tanaman Penutup Tanah (Cover Crop): Lahan yang sudah dilapisi topsoil segera ditanami dengan tanaman penutup tanah yang cepat tumbuh, seperti kacang-kacangan (Legume Cover Crop). Akarnya berfungsi untuk mengikat tanah dan mencegahnya terbawa oleh air hujan.
  • Pembangunan Sistem Drainase: Membangun saluran air, parit, dan kolam pengendapan untuk mengarahkan aliran air permukaan secara terkendali dan mencegah terbentuknya parit-parit erosi liar.

Tahap 5: Revegetasi (Penanaman Kembali)

Ini adalah tahap penanaman tanaman utama yang menjadi ciri khas reklamasi.

  • Pemilihan Jenis Tanaman: Tanaman yang dipilih adalah kombinasi antara tanaman pionir yang cepat tumbuh dan tanaman lokal (spesies asli daerah tersebut). Prioritas diberikan pada tanaman yang memiliki nilai ekologis dan ekonomis bagi masyarakat sekitar.
  • Pembuatan Lubang Tanam dan Penanaman: Bibit tanaman ditanam sesuai dengan jarak tanam yang telah ditentukan. Penanaman idealnya dilakukan pada awal musim hujan.

Tahap 6: Pemeliharaan dan Pemantauan

Pekerjaan tidak berhenti setelah penanaman selesai. Tahap ini berlangsung selama beberapa tahun untuk memastikan tanaman tumbuh dengan baik.

  • Penyulaman: Mengganti bibit tanaman yang mati dengan bibit yang baru.
  • Penyiangan: Membersihkan area tanam dari gulma atau tanaman pengganggu.
  • Pemupukan Lanjutan: Memberikan pupuk secara berkala untuk menunjang pertumbuhan tanaman.
  • Pemantauan Rutin: Secara berkala, tim akan memantau tingkat keberhasilan tumbuh tanaman, laju erosi, dan kualitas air. Hasil pemantauan ini dilaporkan secara rutin kepada pemerintah (inspektur tambang).

Mitra yang Bertanggung Jawab dari Awal hingga Akhir

Reklamasi adalah cerminan dari wajah dan komitmen sebuah perusahaan pertambangan. Melaksanakannya dengan benar adalah bukti tanggung jawab terhadap lingkungan dan generasi mendatang.

Di PT ARRAHMAN MITRA KONTRAKTOR, kami mendukung penuh prinsip-prinsip praktik pertambangan yang baik. Kami melaksanakan setiap pekerjaan, mulai dari pembukaan lahan hingga penataan kembali area pascatambang, dengan metode yang terencana dan bertanggung jawab. Kami adalah mitra yang memahami pentingnya meninggalkan warisan lingkungan yang positif.

📞 Hubungi Kami Sekarang:

🌐 Website: www.ptarrahman.com

📧 Email: admin.palembang@ptarrahman.com

📱 WhatsApp: +62821-6010-7727